Saturday, August 15, 2020

DIALOG UMUM ULAMA BESAR MASJIDIL HARAM (IBNU SA’DI DAN SAYYID ALWI)

 

sayyid alwi, ibnu sa'di, mengambil air talang ka'bah sebagai berkah
 

MENGAMBIL BERKAH DARI AIR HUJAN DI KA’BAH

Suatu ketika, Sayyid Alwi sedang duduk-duduk di serambi Masjidil Haram bersama murid-muridnya dalam halaqah pengajiannya. Di bagian lain serambi Masjidil Haram tersebut juga duduk Ibnu Sa’di bersama anak buahnya, polisi arab saudi. Sementara orang-orang di Masjidil Haram sedang larut dalam ibadah. Ada yang shalat dan ada yang thawaf. Pada saat itu, langit di atas Masjidil Haram diselimuti mendung tebal yang menggelantung, sepertinya sebentar lagi akan hujan lebat yang mengguyur tanah suci umat islam.

Tiba-tiba air hujan itu pun turun dengan lebat. Akibatnya, talang di atas Ka’bah mengalirkan air hujan dengan derasnya. Melihat air begitu deras dari talang di atas kiblat kaum muslimin tersebut. Orang-orang Hijaz seperti kebiasaan mereka, segera berhamburan menuju saluran itu dan mengambil air tersebut. Air itu mereka tuangkan ke baju dan tubuh mereka, dengan harapan mendapatkan berkah dari air itu.

Melihat kejadian tersebut, para polisi Arab Saudi menjadi terkejut dan mengira bahwa orang-orang Hijaz tersebut telah terjerumus dalam lumpur kesyirikan dan menyembah selain Allah dengan mengambil berkah air tersebut. Akhirnya para polisi tersebut menghampiri kerumunan orang-orang Hijaz dan berkata kepada mereka yang sedang mengambil air hujan yang mengalir dari talang Ka’bah tersebut : “hai orang-orang musyrik, jangan lakukan itu! itu perbuatan syirik. Itu perbuatan syirik. Hentikan!”. Demikian teguran keras para polisi Arab Saudi tersebut.

Mendengar teguran para polisi tersebut, orang-orang Hijaz tersebut membubarkan diri dan pergi menuju Sayyid Alwi yang sedang mengajar murid-muridnya halaqah tempat beliau mengajar secara rutin. Kepada beliau, mereka menanyakan perihal hukum mengambil berkah air hujan yang mengalir dari talang Ka’bah. Ternyata Sayyid Alwi membolehkan dan bahkan mendorong mereka untuk melakukannya.

Menerima fatwa Sayyid Alwi yang melegitimasi perbuatan mereka, akhirnya untuk kedua kalinya, orang-orang Hijaz itu berhamburan menuju talang Ka’bah dengan tujuan mengambil berkah air hujan yang jatud darinya. Tanpa mengindahkan teguran polisi Arab Saudi. Bahkan, ketika polisi-polisi itu menegur, mereka berkata : “kami tidak peduli teguran anda, setelah Sayyin Alwi berfatwa kepada kami tentang kebolehan mengambil berkah dari air ini”.

 

DIALOG ANTARA SAYYID ALWI DAN IBN SA’DI

Melihat orang-orang Hijaz tersebut tidak mengindahkan teguran tersebut, polisi-polisi itu mendatangi halaqah Ibnu Sa’di, guru mereka. Mereka mengadukan perihal fatwa Sayyid Alwi yang membolehkan mengambil air dari talang Ka’bah. Setelah mendengar laporan tersebut, Ibnu Sa’di bangkit dan berjalan mengampiri halaqah Sayyid Alwi. Kemudian dengan perlahan Ibnu Sa’di duduk di sebelah Sayyid Alwi. Sementara, berkumpul mengelilingi kedua ulama besar itu, mereka menunggu apa yang akan dibicarakan oleh dua ulama besar itu.

Dengan penuh sopan santun dan etika layaknya seorang ulama, Ibnu Sa’di bertanya kepada Sayyid Alwi : “wahai Sayyid, benarkah anda berkata kepada orang-orang itu bahwa air hujan yang turun dari talang Ka’bah itu ada berkahnya?”

Mendengar pertanyaan Ibnu Sa’di, Sayyid Alwi menjawab : “benar. Bahkan air tersebut memiliki dua keberkahan”.

Ibnu Sa’di terkejut dan berkata : “bagaimana hal itu bisa terjadi?”

Sayyid Alwi menjawab : “karena Allah SWt berfirman dalam kitab-Nya tentang air hujan

وَنَزَّلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ مُّبَٰرَكٗا فَأَنۢبَتۡنَا بِهِۦ جَنَّٰتٖ وَحَبَّ ٱلۡحَصِيدِ 

“Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.”

(QS Qof : 9)

Allah juga berfirman mengenai Ka’bah :

إِنَّ أَوَّلَ بَيۡتٖ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكٗا وَهُدٗى لِّلۡعَٰلَمِينَ 

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

(QS Ali Imran : 96)

Dengan demikian, air hujan yang turun dari talang air di atas Ka’bah itu memiliki dua berkah, yaitu berkah yang turun dari langit dan berkah yang terdapat pada Baitullah ini.”

Mendengar jawaban tersebut, Ibnu Sa’di merasa heran dan kagum kepada Sayyid Alwi, kemudian dengan penuh kesadaran, Ibnu Sa’di melontarkan perkataan mulia, sebagai pengakuan akan kebenaran ucapan Sayyid Alwi : “subhanallah (Maha Suci Allah), bagaimana kami bisa lalai dari kedua ayat ini?”

Kemudian Ibnu Sa’di mengucapkan terima kasih kepada Sayyid Alwi dan meminta izin untuk meninggalkan halaqah tersebut. Namun Sayyid Alwi berkata kepada Ibnu Sa’di : “tenang dulu wahai Ibnu Sa’di. Aku melihat para polisi itu mengira bahwa apa yang dilakukan oleh kaum muslimin dengan mengambil air berkah hujan yang mengalir di talang Ka’bah itu sebagai perbuatan syirik. Mereka tidak akan berhenti mengkafirkan dan mensyirikkan orang dalam masalah ini sebelum mereka melihat orang seperti anda melarang mereka. Oleh karena itu, sekarang bangkitlah anda menuju talang Ka’bah itu, lalu ambillah air tersebut di depan para polisi. Sehingga mereka berhenti mensyirikkan orang lain”.

Mendengar saran dari Sayyid Alwi, Ibnu Sa’di segera bangkit dan menuju talang Ka’bah. Ia basahi pakaiannya dengan air itu, dan ia pun mengambil air itu untuk diminum dengan tujuan mengambil berkah.

 

sumber : buku pintar berdebat dengat wahabi – muhammad Idrus Ramli.


والله أعلم


 

 

No comments:

Post a Comment

Advertisement
Advertisement