MENGAMBIL BERKAH DARI AIR HUJAN DI
KA’BAH
Suatu ketika,
Sayyid Alwi sedang duduk-duduk di serambi Masjidil Haram bersama murid-muridnya
dalam halaqah pengajiannya. Di bagian lain serambi Masjidil Haram tersebut juga
duduk Ibnu Sa’di bersama anak buahnya, polisi arab saudi. Sementara orang-orang
di Masjidil Haram sedang larut dalam ibadah. Ada yang shalat dan ada yang
thawaf. Pada saat itu, langit di atas Masjidil Haram diselimuti mendung tebal
yang menggelantung, sepertinya sebentar lagi akan hujan lebat yang mengguyur
tanah suci umat islam.
Tiba-tiba air
hujan itu pun turun dengan lebat. Akibatnya, talang di atas Ka’bah mengalirkan
air hujan dengan derasnya. Melihat air begitu deras dari talang di atas kiblat
kaum muslimin tersebut. Orang-orang Hijaz seperti kebiasaan mereka, segera
berhamburan menuju saluran itu dan mengambil air tersebut. Air itu mereka
tuangkan ke baju dan tubuh mereka, dengan harapan mendapatkan berkah dari air
itu.
Melihat kejadian
tersebut, para polisi Arab Saudi menjadi terkejut dan mengira bahwa orang-orang
Hijaz tersebut telah terjerumus dalam lumpur kesyirikan dan menyembah selain
Allah dengan mengambil berkah air tersebut. Akhirnya para polisi tersebut
menghampiri kerumunan orang-orang Hijaz dan berkata kepada mereka yang sedang
mengambil air hujan yang mengalir dari talang Ka’bah tersebut : “hai
orang-orang musyrik, jangan lakukan itu! itu perbuatan syirik. Itu perbuatan
syirik. Hentikan!”. Demikian teguran keras para polisi Arab Saudi tersebut.
Mendengar teguran
para polisi tersebut, orang-orang Hijaz tersebut membubarkan diri dan pergi
menuju Sayyid Alwi yang sedang mengajar murid-muridnya halaqah tempat beliau
mengajar secara rutin. Kepada beliau, mereka menanyakan perihal hukum mengambil
berkah air hujan yang mengalir dari talang Ka’bah. Ternyata Sayyid Alwi
membolehkan dan bahkan mendorong mereka untuk melakukannya.
Menerima fatwa
Sayyid Alwi yang melegitimasi perbuatan mereka, akhirnya untuk kedua kalinya,
orang-orang Hijaz itu berhamburan menuju talang Ka’bah dengan tujuan mengambil
berkah air hujan yang jatud darinya. Tanpa mengindahkan teguran polisi Arab
Saudi. Bahkan, ketika polisi-polisi itu menegur, mereka berkata : “kami tidak
peduli teguran anda, setelah Sayyin Alwi berfatwa kepada kami tentang kebolehan
mengambil berkah dari air ini”.
DIALOG ANTARA SAYYID ALWI DAN IBN SA’DI
Melihat orang-orang
Hijaz tersebut tidak mengindahkan teguran tersebut, polisi-polisi itu
mendatangi halaqah Ibnu Sa’di, guru mereka. Mereka mengadukan perihal fatwa
Sayyid Alwi yang membolehkan mengambil air dari talang Ka’bah. Setelah mendengar
laporan tersebut, Ibnu Sa’di bangkit dan berjalan mengampiri halaqah Sayyid
Alwi. Kemudian dengan perlahan Ibnu Sa’di duduk di sebelah Sayyid Alwi. Sementara,
berkumpul mengelilingi kedua ulama besar itu, mereka menunggu apa yang akan
dibicarakan oleh dua ulama besar itu.
Dengan penuh
sopan santun dan etika layaknya seorang ulama, Ibnu Sa’di bertanya kepada
Sayyid Alwi : “wahai Sayyid, benarkah anda berkata kepada orang-orang itu bahwa
air hujan yang turun dari talang Ka’bah itu ada berkahnya?”
Mendengar pertanyaan
Ibnu Sa’di, Sayyid Alwi menjawab : “benar. Bahkan air tersebut memiliki dua
keberkahan”.
Ibnu Sa’di
terkejut dan berkata : “bagaimana hal itu bisa terjadi?”
Sayyid Alwi
menjawab : “karena Allah SWt berfirman dalam kitab-Nya tentang air hujan
وَنَزَّلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ مُّبَٰرَكٗا
فَأَنۢبَتۡنَا بِهِۦ جَنَّٰتٖ وَحَبَّ ٱلۡحَصِيدِ
“Dan Kami turunkan dari
langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu
pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.”
(QS Qof : 9)
Allah juga
berfirman mengenai Ka’bah :
إِنَّ أَوَّلَ بَيۡتٖ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي
بِبَكَّةَ مُبَارَكٗا وَهُدٗى لِّلۡعَٰلَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang
mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di
Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”
(QS Ali Imran :
96)
Dengan demikian,
air hujan yang turun dari talang air di atas Ka’bah itu memiliki dua berkah,
yaitu berkah yang turun dari langit dan berkah yang terdapat pada Baitullah
ini.”
Mendengar jawaban
tersebut, Ibnu Sa’di merasa heran dan kagum kepada Sayyid Alwi, kemudian dengan
penuh kesadaran, Ibnu Sa’di melontarkan perkataan mulia, sebagai pengakuan akan
kebenaran ucapan Sayyid Alwi : “subhanallah (Maha Suci Allah), bagaimana kami
bisa lalai dari kedua ayat ini?”
Kemudian Ibnu
Sa’di mengucapkan terima kasih kepada Sayyid Alwi dan meminta izin untuk
meninggalkan halaqah tersebut. Namun Sayyid Alwi berkata kepada Ibnu Sa’di : “tenang
dulu wahai Ibnu Sa’di. Aku melihat para polisi itu mengira bahwa apa yang
dilakukan oleh kaum muslimin dengan mengambil air berkah hujan yang mengalir di
talang Ka’bah itu sebagai perbuatan syirik. Mereka tidak akan berhenti
mengkafirkan dan mensyirikkan orang dalam masalah ini sebelum mereka melihat
orang seperti anda melarang mereka. Oleh karena itu, sekarang bangkitlah anda
menuju talang Ka’bah itu, lalu ambillah air tersebut di depan para polisi. Sehingga
mereka berhenti mensyirikkan orang lain”.
Mendengar saran
dari Sayyid Alwi, Ibnu Sa’di segera bangkit dan menuju talang Ka’bah. Ia basahi
pakaiannya dengan air itu, dan ia pun mengambil air itu untuk diminum dengan
tujuan mengambil berkah.
sumber : buku
pintar berdebat dengat wahabi – muhammad Idrus Ramli.
والله أعلم
No comments:
Post a Comment