Tuesday, August 25, 2020

ADAKAH BID’AH HASANAH

بسم الله الرحمن الرحيم

 

bid'ah hasanah

Pengertian Bid’ah Hasanah

Secara bahasa – literally, bid’ah adalah perbuatan baru yang belum / tidak pernah dikerjakan Nabi . Sedangkan, hasanah adalah kebaikan. Jadi, Bid’ah hasanah dapat dikatakan perbuatan / amal yang baik atau dapat mendatangkan kebaikan, akan tetapi belum pernah atau tidak ada dikerjakan / dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan juga tidak menyalahi Al Quran, Sunnah, maupun ijma’ para ulama.

Bid’ah hasanah secara khusus di negara Indonesia, adalah persoalan yang tidak pernah selesai untuk dibicarakan. Hal ini dikarenakan banyaknya inovasi amaliah kaum muslimin yang tercover dalam bid’ah hasanah, juga karena adanya kelompok minoritas yang menyuarakan bahwa tidak ada bid’ah hasanah di dalam islam.

Beberapa contoh bid’ah yang sering menjadi perdebatan seperti ; maulidan, wirid yasinan, tahlilan, salaman setelah shalat, membaca shadaqollah setelah membaca Al Quran, bahkan qunut pun dianggap bid’ah, serta lain-lain yang diamalkan oleh saudara kaum muslimin yang tidak pernah dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad .

Beberapa contoh di atas, bagi sebagian minoritas dianggap perbuatan bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan sesat tempatnya neraka.

وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار

Akan tetapi, Bagi sebagian muslimin yang mayoritas mengatakan bahwa amal-amal di atas merupakan bid’ah, akan tetapi masuk dalam bingkai bid’ah hasanah, serta tidak menyalahi Al Quran, Sunnah maupun ijma’ para ulama. Perkataan ini sesuai dengan perkataan imam syafi’I :

المحدثات من الأور ضربان :أحدهما ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهو بدعة الضلالة. والثانية ما أحدث من الخير لاخالف فيه لواحد من هذا و هذه محدثة غير مذمومة.

“Bid’ah (muhdatsat0 ada dua macam : pertama, sesuatu yang baru yang menyalahi Al Quran, Sunnah, atsar atau ijma’, maka ia bid’ah dholalah (tersesat). Kedua, sesuatu yang baru dalam kebaikan yang tidak menyalahi Al Quran, Sunnah, atsar atau Ijma’ dan itu disebut bid’ah yang tidak tercela”.

(Al Baihaqi, Manaqib Asy Syafi’I, 1/469)


BACA JUGA : BERKAH DARI ALLAH - MENDATANGI ORANG SHALEH - ZIARAH KE MAKAM ORANG SHALEH


Dalil Bid’ah Hasanah

Berikut, penulis akan menuliskan beberapa hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya membuat amal baru, yang belum pernah dilakukan oleh Nabi , akan tetapi memiliki dasar Al Quran, Sunnah, Atsar maupun ijma’ ulama.

عن رفاعة بن رافع الزرقى قال : كنا يوما نصلى وراء النبي ﷺ, فلما رفع رأسه من الركعة قال : سمع الله لمن حمده. قال رجل وراءه : ربنا ولك الحمد حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه. فلما انصرف قال : من المتكلم ؟ قال : أنا. قال : رأيت بضعة وثلاثين ملكا يبتدرونها أيهم يكتبها أول.

“Dari Rifa’ah bin rafi’ berkata : “suatu hari, kami shalat bersama Nabi , ketika beliau bangun dari ruku’, beliah berkata : “سمع الله لمن حمده”. Lalu, seorang lelaki di belakangnya berkata :

ربنا ولك الحمد حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه”. Setelah selesai shalat, Nabi bertanya : “siapa yang membaca kalimat tadi?”. Lelaki itu menjawab : “saya”, Nabi bersabda : “aku melihat lebih 30 malaikat berebut untuk menulis pahalanya”.

(Shohih Bukhari : 799)

 

Sahabat di atas membuat perkara baru, yaitu menambah bacaan dzikir dalam I’tidal. Dan ternyata Nabi membenarkan perbuatan mereka. Dari dalil ini, Ibn Hajar menyatakan :

 والحكمة فى سؤاله ﷺ له عمن قال أن يتعلم السامعون كلامه فيقولوا مثله. واستدل به على جواز إحداث ذكر فى الصلاة غير مأثور إذا كان غير مخالف للمأثور, وعلى جواز رفع الصوت بالذكر مالم يشوش على من معه.

“dan hikmah dari pertanyaan Rasulullah adalah untuk yang mendengar mempelajari perkataannya, dan para sahabat berkata sepertinya. Dan ini juga menunjukkan bahwa boleh membuat dzikir baru di dalam shalat, selama dzikir tersebut tidak menyalahi dzikir yang diajarkan Nabi (ma’tsur). Dan juga boleh mengeraskan suara dalam membaca dzikir selama tidak mengganggu orang lain yang bersamanya.

(Fathul Bari, 2/287)

 

Bagi orang mukmin, cukup satu dalil untuk menambah keimanan. Akan tetapi, untuk meyakinkan kepada para pembaca, perhatikan hadits berikut! Dimana Rasulullah melegitimasi / membolehkan / mengizinkan amaliah shahabat Muadz bin Jabal dalam membuat hal baru dalam makmum masbuq.

 وكانوا يأتون الصلاة وقد سبقهم ببعضها النبي صلى الله عليه وسلم قال فكان الرجل يشير إلى الرجل إن جاء كم صلى فيقول واحدة أو اثنتين فيصليها ثم يدخل مع القوم في صلاتهم قال فجاء معاذ فقال لا أجده على حال أبدا إلا كنت عليها ثم قضيت ما سبقني قال فجاء وقد سبقه النبي صلى الله عليه وسلم ببعضها قال فثبت معه فلما قضى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاته قام فقضى فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إنه قد سن لكم معاذ فهكذا فاصنعوا

“Mereka datang untuk shalat dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah shalat satu atau dua rakaat. Kemudian seseorang mendatangi yang lain seraya berkata: Bila seseorang dari kalian tiba sementara imam sudah shalat satu atau dua rakaat, maka hendaklah melaksanakannya kemudian masuk bersama jamaah. Mu'adz bin Jabal datang lalu berkata: Saya tidak menemukannya sama sekali kecuali bila saya melakukannya kemudian saya mengganti rakaat yang tertinggal. Ia datang dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah shalat beberapa rakaat, ia shalat bersama beliau. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam usai shalat, ia berdiri dan mengganti rakaat yang tertinggal lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Mu'adz telah menyontohkan untuk kalian, seperti itulah hendaknya kalian melakukannya….."

(Musnad Ahmad, 21107)

 

Dari hadits ini, dapat kita pahami bahwa membuat perkara baru dalam hal ibadah adalah boleh. Dengan syarat SESUAI DENGAN TUNTUNAN SYARA’.

Berikut hadits terakhir yang penulis paparkan untuk menambah ilmu kita bersama tentang memulai perbuatan baik dalam islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukan sesudahnya.

فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيء

“Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun."

(Shohih Muslim, 1017)

 

Dalam hadits ini, Rasulullah menegaskan bahwa, siapa saja memulai perbuatan baik dalam islam, ia akan mendapat pahala dan pahala orang-orang yang melakukan setelahnya. Maksud dari perbuata baik di atas adalah perbuatan baik, yang pernah dicontohkan / dilakukan Nabi maupun yang belum pernah dicontohkan / dilakukan Nabi .

 

Penutup

Kepada saudara-saudaraku seiman dan seakidah. Mari kita saling menasehati dengan cara yang bijaksana, saling menyayangi dengan sesama kita. Janganlah kita terpecah-belah, karena iblis la’natullah akan tertawa dengan perpecahan kita.

Wahai saudaraku yang selalu mengatakan bid’ah dan mengkafirkan sesama muslim! Jika ada saudara kita yang melakukan amaliah yang belum pernah dilakukan Nabi , katakan bid’ah padanya dengan menjelaskan dalil-dalil. Akan tetapi, jangan terlalu enteng lidah engkau untuk mengkafirkan saudara sesama muslim, hanya karena melakukan perbuatan / amaliah baru.

Mari! Saling berlapang dada terhadap perbedaan. Mari! Kita kuatkan tali silaturrahim kita dalam hal persamaan. Semoga, Allah memberi kita hidayah dalam menjalani kehidupan sementara ini. Dan kita, dikumpulkan di surga Firdaus bersama Rasulullah .


والله أعلم

No comments:

Post a Comment

Advertisement
Advertisement