BAYI BERBICARA
Kita pasti
sudah sering mendengar tentang kisah Nabi Yusuf dengan Zulaikha. Ketika Nabi
Yusuf difinah melakukan zina dengan Zulaikha. Kisah ini bahkan diabadikan di
dalam Al-Quran.
وَلَقَدۡ
هَمَّتۡ بِهِۦۖ وَهَمَّ بِهَا لَوۡلَآ أَن رَّءَا بُرۡهَٰنَ رَبِّهِۦۚ كَذَٰلِكَ
لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلۡفَحۡشَآءَۚ إِنَّهُۥ مِنۡ عِبَادِنَا
ٱلۡمُخۡلَصِينَ Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu)
dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu
andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami
memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu
termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (QS.
Yusuf : 24)
Tapi, tahukah anda??
Bahwa ada seorang saksi dari keluarga kerajaan yang melihat kejadian tersebut.قَالَ هِيَ رَٰوَدَتۡنِي عَن نَّفۡسِيۚ وَشَهِدَ شَاهِدٞ مِّنۡ أَهۡلِهَآ إِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن قُبُلٖ فَصَدَقَتۡ وَهُوَ مِنَ ٱلۡكَٰذِبِينَ
26. Yusuf berkata:
"Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)", dan seorang
saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: "Jika baju
gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang
yang dusta. (QS. Yusuf : 26)
Dalam ayat di
atas disebutkan bahwa ada keluarga zulaikha yang melihat kejadian tersebut.
Di dalam tafsir
ath-thabari – سورة يوسف, hal.105 , bahwa salah
satu dari empat bayi yang dapat berbicara adalah saksi Nabi Yusuf.
حدثنا ابن وكيع : ثنا العلاء بن عبد الجبار, عن
حماد بن سلمة, عن عطاء بن السائب, عن سعيد بن جبير, عن ابن عباس, قال : تكلم أربعة
فى المهد وهم صغار : ابن ماشطة بنت فرعون, وشاهد يوسف, وصاحب جريج وعيسى ابن مريم
عليه السلام.
Bercerita Ibnu
Waki’, dia berkata : empat manusia yang masih dalam buaian dapat berbicara : 1.
Anak Masyitah, 2. Saksi Nabi Yusuf, 3. Anak yang dianggap anak Juraij, 4. Isa
ibn Maryam as.
BACA JUGA : KISAH UMAR DAN BURUNG KECIL
Dan juga di dalam
tafsir ath-thabari – سورة يوسف, hal.105 , bahwa
saksi tersebut adalah masih bayi.
حدثنا ابن بشار, قال : ثنا عبد الرحمن, قال : ثنا
إسرائيل, عن أبى حصين, عن سعيد بن جبير : ﴿ وَشَهِدَ
شَاهِدٞ مِّنۡ أَهۡلِهَآ ﴾ قال :
كان فى المهد صبيا.
Bercerita kepada
kami Ibnu Basyar, dia berkata : ﴿ وَشَهِدَ شَاهِدٞ مِّنۡ أَهۡلِهَآ
﴾ adalah seorang anak
laki-laki yang masih dalam buaian.
Kita sebagai
orang yang beriman, bayi berbicara tentu kita percaya dengan hal yang seperti
ini, karena ini sangat mudah bagi Allah. Seperti juga Nabi Isa as yang
berbicara ketika dalam buaian.
قَالَ إِنِّي عَبۡدُ ٱللَّهِ ءَاتَىٰنِيَ
ٱلۡكِتَٰبَ وَجَعَلَنِي نَبِيّٗا وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيۡنَ مَا كُنتُ
وَأَوۡصَٰنِي بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمۡتُ حَيّٗا وَبَرَّۢا
بِوَٰلِدَتِي وَلَمۡ يَجۡعَلۡنِي جَبَّارٗا شَقِيّٗا وَٱلسَّلَٰمُ عَلَيَّ يَوۡمَ
وُلِدتُّ وَيَوۡمَ أَمُوتُ وَيَوۡمَ أُبۡعَثُ حَيّٗا .
Akan tetapi, yang
harus kita cermati / dan mengambil pelajaran bersama adalah bayi-bayi yang
dapat berbicara mendatangkan kebenaran. Menyelesaikan masalah perzinahan,
melurus kesalah pahaman yang bisa berakibat fatal bukan malah membawa masalah. Bukan
justru mendatangkan kesyirikan.
والله أعلم
No comments:
Post a Comment