Mendatangi Para Ulama dan Orang
Shaleh.
Berkah “البركة” dapat diartikan sebagai tambahnya
kebaikan. Mengambil berkah dalam bahasa disebut juga “تبرك
– tabbaruk”, yaitu bermakna mencari tambahnya kebaikan atau mengambil berkah.
Demikian para ulama menjelaskan.
Masyarakat kita
seringkali mendatangi orang-orang shaleh, para ulama sesepuh, berziarah ke
makam para wali, ulama dan shahabat dan bahkan makam Nabi dengan tujuan
tabarruk atau mengambil/meminta berkah.
Terkhusus
hadits tentang para ulama dan orang-orang shaleh memang ada barakahnya.
Rasulullah ﷺ bersabda :
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال, قال رسول الله ﷺ : البركة
مع أكابركم.
“dari
Ibnu Abbas r.a berkata. Rasulullah ﷺ
bersabda : Berkah Allah bersama orang-orang besar di antara kamu.”
(Shahih Ibnu
Hibban : 559)
Imam Al Munawi
menjelaskan dalam Faidh Al Qodir, bahwa hadits di atas mendorong kita agar
mencari berkah Allah dengan cari mendatangi, belajar, memuliakan dan
mengagungkan orang-orang besar di antara kita. Orang-orang besar besar di sini
dijelaskan dapat diartikan besar ilmunya, seperti para Ulama. Atau besar
keshalehannya seperti orang-orang shaleh. Bisa pula dalam segi usia, seperti
orang-orang yang lebih tua.
Mungkin dalam
hal ini mencari/meminta berkah dengan mendatangi para ulama atau para orang
shaleh dan para orang tua tidak dipermasalahkan atau tidak ada perbedaan
tentang hukumnya. Akan tetapi, mencari/meminta berkah dengan mendatangi makam
para ulama, makam orang-orang shaleh, makam Nabi telah terjadi pertentangan/perbedaan
hukum. Adayang mengatakan haram, karena syirik kepada Allah dan ada yang
mengatakan tidak mengapa, karena mencari/meminta berkah terhadap orang-orang
shaleh dan para ulama. Tetapi dalam hal ini, penulis lebih condong kepada bahwa
ZIARAH KE MAKAM ORANG-ORANG SHALEH, MAKAM ULAMA ADALAH BOLEH. DENGAN NIAT UNTUK
MENCARI/MENGAMBIL BERKAH DARI ALLAH MELALUI PERANTARA ORANG-ORANG SHALEH DAN
PARA ULAMA.
Berikut
penjelasan yang mengarahkan bolehnya ziarah ke makam para orang-orang shaleh
dan makam para ulama.
Berziarah ke
makam para ulama, makam orang-orang shaleh.
Dalam hal ini,
penulis menegaskan bahwa berziarah dengan niat meminta dari para ahli kubur
adalah SYIRIK.
Akan tetapi,
bahwa berziarah dengan niat mencari berkah dari Allah melalui perantara/tawassul
orang-orang shaleh adalah BOLEH.
Rasulullah ﷺ bersabda :
أَنَّ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ
رَبِّ أَدْنِنِي مِنْ الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ قَالَ وَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ لَوْ أَنِّي
عِنْدَهُ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَنْبِ الطَّرِيقِ عِنْدَ الْكَثِيبِ
الْأَحْمَرِ
“sesungguhnya
Nabi Musa as berkata : “ya Allah, dekatkanlah aku kepada tanah suci sejauh satu
lemparan dengan batu”. Nabi ﷺ bersabda : “demi Allah, seandainya aku ada di sampingnya, tentu
aku beritahu kalian letak makam Musa, yaitu di tepi jalan di sebelah bukit
pasir merah”.
(Musnad Ahmad,
7825)
Al Hafizh Al
Iraqi menjelaskan tentang hadits di atas ;
“hadits
tersebut menjelaskan anjuran mengetahui makam orang-orang shaleh untuk
diziarahi dan dipenuhi haknya. Nabi ﷺ telah menyebutkan tanda-tanda makan Nabi Musa as, yaitu pada
makam yang sekarang dikenal masyarakat sebagai makam beliau. Yang jelas, tempat
tersebut adalah makam yang ditunjukkan oleh Nabi ﷺ.”
(Tharh Al
Tatsrib, 3/3030)
Pada dasarnya,
ziarah kubur itu sunnat dan ada pahalanya. Rasulullah ﷺ bersabda :
كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزروها.
وفى رواية : فمن اراد أن يزور القبور فليزر, فإنها تذكرنا الآخرة.
“dulu,
aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang, berziarahlah!. Dalam riwayat
lain ; siapa yang hendak berziarah kubur, maka berziarahlah. Karena sesungguhnya
berziarah dapat mengingatkan kita pada akhirat”.
(Riyadhus
Sholihin : Bab.66)
Mungkin ada
beberapa pertanyaan dari sahabat kita. Adakah dalil yang menunjukkan bolehnya
ziarah kubur dengan tujuan tabarruk atau tawassul? Sebagaimana disebutkan dalam
penjelasan di atas bahwa tabarruk adalah keinginan mendapatkan berkah dari
Allah. Jadi dengan tabarruk ke makam para nabi dan orang-orang shaleh. Rasulullah
ﷺ
bersabda :
قال رسول الله ﷺ : الأنبياء أحياء فى قبورهم يصلون.
“bersabda
Rasulullah ﷺ : para nabi itu hidup di alam kubur mereka seraya memnunaikan
shalat”.
(HR. Al Baihaqi dalam
Hayat Al Anbiya’, 1)
Karena keyakinan
bahwa para nabi itu masih hidup di alam kubur mereka, kaum salaf sejak generasi
sahabat melakukan tabarruk dengan nabi ﷺ setelah beliau wafat. Hakekat bahwa para nabi dan orang-orang
shaleh itu masih hidup di alam kubur, sehingga para peziarah dapat bertabarruk
dan berttawassul dengan mereka. Telah disebutkan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah
berikut;
“tidak masuk
dalam bagian ini (kemungkaran menurut ulama salaf) adalah apa yang diriwayatkan
bahwa sebagian kaum mendengar jawaban salam dari makam Nabi ﷺ atau dari makam orang-orang shaleh, juga Sa’id bin Al Musayyab
mendengar adzan dari makam Nabi ﷺ dan malam-malam peristiwa al-Harrah dan sesamanya. Ini semuanya
benar, dan bukan yang kami persoalkan. Persoalannya lebih besar dan lebih
serius dari hal tersebut. Demikian pula bukan termasuk kemungkaran adalah apa
yang diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang ke makam Nabi ﷺ lalu mengadukan musim kemarau kepada beliau pada tahun ramadah
(paceklik). Lalu orang tersebut bermimpi nabi ﷺ dan menyuruhnya untuk mendatangi Umar bin Khattab agar keluar
melakukan istisqa’ dengan masyarakat. Ini bukan termasuk kemungkaran. Hal semacam
ini banyak sekali terjadi dengan orang-orang yang kedudukannya di bawah nabi ﷺ. Dan aku sendiri banyak mengetahui peristiwa-peristiwa seperti
ini”.
(Ibnu Taimiyah,
Iqtidha’ As shiratal Mustaqim, juz 1, hal.373)
Di akhir kata. Dengan
kita berziarah kubur ke makam nabi dan orang-orang shaleh mengharap berkah dari
Allah melalui perantara para nabi dan orang-orang shaleh semoga insya Allah DIBOLEHKAN.
Sumber : buku
pintar berdebat dengan wahabi
No comments:
Post a Comment