Saturday, July 31, 2021

KALIMAH – لا اله إلا الله

KALIMAH – لا اله إلا الله

Sebagai permulaan, izinkan penulis memulai dengan hadits Nabi SAW.

 

رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول أفضل الذكر لا إله إلا الله

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik dzikir adalah LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)

 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من كان آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة

Barangsiapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal dunia) 'LAA ILAAHA ILLALLAAH' maka ia akan masuk surga

 

Berikut segelumit kisah tentang kalimah “لا إله إلا الله” ;

 

Kisah Pertama

Dari Abdus Shomad bin Mughaffal, beliau berkata “saya mendengar bahwa Wahab bin Munabbih ra mengatakan : “saya telah membaca di bagian terakhir kitab Zabur Nabi Daud as akan tiga puluh baris tulisan, yaitu ;

Allah berfirman : “Haid Daud, apakah kamu tahu orang beriman manakah yang lebih dicintai oleh-Ku, sampai aku memanjangkan usia hidupnya?”

Nabi Daud bersabda : “tidak”.

Allah berfirman : “orang yang apabila mengucapkan “لا إله إلا الله”, maka menggigil kulitnya dan gemetar segala persendiannya. Maka, sesungguhnya Aku tidak menyukai kematian baginya dengan sebab hal-hal itu, sebagaimana orang tua yang tidak menyukai kematian bagi anaknya. Akan tetapi, tidak boleh tidak, mesti kematian terjadi terhadapnya, sesungguhnya Aku ingin menggemberikannya di negeri yang bukan negeri dunia ini. Karena sesungguhnya kenikmatan dunia adalah cobaan dan kemewahan dunia itu memberatkan. Dan di sana terdapat musuh yang terus-menerus menimbulkan kerusakan bagi kalian. Musuh tersebut berjalan di diri kalian seperti aliran darah. Karena alasan itu, Aku mempercepat para kekasih-Ku menuju surga. Jikalau bukan karena hal itu, maka pastilah tidak akan wafat anak Adam dan anak keturunannya, hingga ditiup sangkakala.”

 

….. لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا

mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.

 

Yaitu, mereka tidak berkurang dalam merusak berbagai urusan orang-orang beriman, sedangkan “al-khobal” memiliki arti “kerusakan”.

 

Kisah Kedua

Disebutkan dalam kitab majlisu tafsirul Quran karya Syeikh Al-Imam Az-Zahid Ya’qub Al-Kisaiy “sesungguhnya imam Hazim bin Walid ra pernah sakit, lalu datanglah seorang dokter dan kemudian memegang denyut jantung beliau. Maka dokter itu berkata : “tidak ada di diri beliau satu penyakit pun. Akan tetapi, kalian tanyakanlah kepada beliau tentang kondisi beliau. Karena sesungguhnya, seseorang itu lebih mengetahui dengan perihal dirinya.”

Lalu mereka bertanya kepada Hazim, maka beliau berkata :”tidak ada penyakit di diri saya dan sakit saya adalah rasa takut kepada Allah SWT yang maha perkasa, yang maha Pemberi Anugerah. Dan rasa takut terhadap pembentangan amal dan perhitungan amal. Dan rasa taku terhadap hilangnya iman dan saya menjadi orang yang dipastikan untuk disiksa. Maka, beruntunglah bagi orang yang ia keluar dari dunia dengan membawa iman, dan tempat kembalinya ke surga-surga.”

 

Kisah Ketiga

Diceritakan oleh Syaikh Abu Bakar bin Abdullah Al-Muzanniy ra, beliau berkata : “sesungguhnya seorang raja di antara para raja adalah ia selalu menentang kepada Tuhannya. Lalu, orang-orang islam memerangi raja tersebut dan mereka menangkapnya dalam kondisi hidup. Lalu mereka berkata : “dengan cara bagaimana kita akan membunuhnya, karena pembangkangan dirinya kepada Tuhannya?”.

Kemudian, sepakat pemikiran mereka untuk menempatkan raja tersebut di dalam sebuah tempayan (tong) yang besar. Dan mereka menutup bagian atas tempayan tersebut dan mereka menyalakan api di bawah tempayan tersebut.

Ketika tatkala raja itu telah merasakan panasnya api, maka mulailah ia memanggil-manggil segala Tuhannya yang ia sembah : “ya latta, bebaskanlah saya! Ya habal bebaskanlah saya! Ya uzza, bebaskanlah saya, karena segala hal yang telah saya lakukan. Ya habal, dulu saya mengusap-usap kepalamu dan saya melayanimu seperti ini dan itu, sekian tahun”.

Manakala ia meminta perlindungan kepada tuhan-tuhan tersebut, maka akan bertambah panas api tersebut. Maka, ia mengerti bahwa tahun-tahun tersebut untuk melayani tuhannya sia-sia. Ia pun berputus asa dari tuhan-tuhan tersebut.

Raja tersebut pun kembali kepada Allah SWT. dan ia berseru di dalam tempayan tersebut : “لا إله إلا الله محمد رسول الله”. Maka, Allah mengirimkan hujan dari langit yang turun di atas api itu, dan padamlah api itu. dan Allah mengirim angin, lalu angin tersebut membawa terbang tempayan tersebut ke langit. Lalu, mulailah tempayan itu melayang-layang di antara langit dan bumi dan raja tersebut masih terus mengucap “لا إله إلا الله محمد رسول الله”, hingga hilanglah tempayan tersebut dari pandangan mereka.

Kemudian, angin melemparkan tempayan itu di tengah-tengah kaum yang tidak mengenal Allah. Lalu mereka mengambil tempayan itu dan membukanya dan mengeluarkan raja tersebut dari tempayan itu.

Berkata kaum tersebut kepada raja tersebut : “siapa kamu dan bagaimana ceritamu?”

Raja berkata : “saya adalah raja di suatu tempat.”

Raja tersebut menceritakan kepada mereka tentang kisah dirinya dan perihal dirinya dan kaum tersebut pun masuk islam semua.

 

والله أعلم

Advertisement
Advertisement

Friday, July 30, 2021

RUKUN KHUTBAH DALAM SHALAT JUM’AT

RUKUN KHUTBAH DALAM SHALAT JUM’AT

khutbah jumat

Seperti yang telah kita ketahui bersama dalam shalat jum’at bahwa salah satu fardhu jum’at adalah adanya dua khutbah. Seorang khotib ketika menyampaikan khutbah haruslah berdiri kecuali ia tidak mampu berdiri. Di dalam mazhab syafi’I (fathul qorib - 23, khutbah memiliki 5 rukun, yaitu ;

  • 1.       Membaca hamdalah (الحمد لله)
  • 2.       Membaca shalawat nabi (اللهم صل على محمد)
  • 3.       Berwasiat taqwa kepada Allah (اتقوا الله)
  • 4.       Membaca ayat Al-Quran di dalam salah satu khutbah.
  • 5.       Membaca doa yang ditujukan kepada seluruh mukmin dan mukminat (اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات)

Bacaan-bacaan rukun di atas bisa ditambah dengan tambahan yang sempurna.

Sedangkan di dalam mazhab hanafi menjelaskan bahwa “apabila seorang khatib menyebutkan satu ayat dari Al-Quran, kemudian diikuti kalimat ringkas (misal alhamdulillah) yang mencakup makna luas dan mengajak untuk mengingat Allah, tetap sah/boleh”. (Al-Mabsuth – 2/31)


contoh pembukaan khutbah dari sutadz-ustadz kita

- Ustadz Abdus Shomad



- Ustadz Adi Hidayat



Sumber :

  1. -           Al-quran dan hadits
  2. -           kitab fathul qorib pasal shalat jum’at
  3. -           kitab Al-Mabsuth

 

والله أعلم

Advertisement
Advertisement

SHALAT JUM’AT

SHALAT JUM’AT

shalat jumat

Dalil Shalat Jum'at

Shalat jum’at merupakan kewajiban yang Allah perintahkan di dalam Al-Quran ;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ 

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Rasulnya x juga mengancam bagi orang yang sengaja tanpa udzur meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut, bahwa Allah akan menutup hatinya dan di hadits lain dikatakan sebagai orang yang munafiq.

من ترك الجمعة ثلاثا من غير ضرورة طبع الله على قلبه (رواه ابن ماجه)

“Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa ada udzur dan alasan, niscaya Allah telah menutup hatinya."

من ترك الجمعة ثلاثا من غير عذر، فهو منافق‏ (رواه ابن حبان)

“Siapa yang meninggalkan (shalat) Jum’at sebanyak tiga kali tanpa ada udzur (alasan yang dibenarkan oleh syara), maka ia adalah orang munafiq

 

Syarat Wajib Shalat Jum’at

Makna dari syarat wajib shalat jum’at adalah ketika anda sudah memenuhi kriteria tertentu, maka anda dibebani hukum taklifi untuk melaksanakan shalat jum’at. Dan akan ada sanksi/hukuman/dosa dari Allah jika anda meninggalkan shalat jum’at. Adapun syarat wajib shalat jum’at adalah ;

  • 1.       Islam (dengan mengucap dua kalimat syahadah)

Catatan : *ketika anda kafir, maka sanksi/hukuman/dosa menjadi berlipat. Dosa karena kafir, dan dosa karena tidak shalat.

  • 2.       Sudah dewasa (baligh – ditandai dengan mimpi basah bagi lak-laki dan haidh bagi wanita)
  • 3.       Berakal sehat (dapat membedakan mana yang hak dan bathil dan tidak gila)
  • 4.       Merdeka (bebas dari ancaman apapun)
  • 5.       Laki-laki
  • 6.   Sehat badan (sehat dalam arti penyakit tersebut tidak menggangu dirinya dan orang lain dalam melaksanakan shalat jum’at)
  • 7.       Menetap (berdomisili di tempatnya, tidak bepergian/musafir)

Ketika seseorang telah mendapatkan 7 kriteria di atas, maka secara otomatis ia diwajibkan untuk melaksanakan shalat jum’at. Kecuali untuk musafir (orang yang bepergian), walaupun ia sedang bepergian, jika ia sudah menetap 3 hari di daerah tertentu, dalam suatu pendapat maka wajiblah ia shalat.

 

Syarat Sah Shalat Jum’at

Syarat-syarat dalam sahnya mengerjakan shalat jum’at adalah ;

  • 1.       Adanya tempat tertentu. (mesjid, tanah lapang, tempat-tempat yang baik untuk melaksanakan shalat baik di desa maupun kota)
  • 2.       Orang-orang yang berjama’ah harus 40 orang yang mukallaf, laki-laki dan muqim.
  • 3.       Dilaksanakan di waktu dzuhur

 

Fardhu Shalat Jum’at

Adapun fardhu shalat jum’at ada 3, Sebagian para ulama menggambarkan bahwa fardhu shalat jum’at sama dengan syarat-syarat jum’at ;

  • 1.  Dua khutbah yang dilakukan dengan berdiri. (seandainya sang khotib tidak mampu berdiri dan ia melakukan khutbah dengan duduk atau berbaring, maka hukum shalat jum’atnya sah dan boleh mengikut khotib. Dan hendaklah sang khotib, memisahkan antara dua khutbah dengan berdiam diri, tidak tidur berbaring)
  • 2.   Duduk di antara dua khutbah (Imam Mutawalli berpendapat, bahwa lama/ukuran duduk antara dua khutbah adalah sebagaiman lamanya tuma’ninah dalam duduk di antara dua sujud.
  • 3.      Shalat jum’at harus dikerjakan dua raka’at dalam suatu jama’ah (setelah selesai melaksanakan khutbah)

 

Sunnah Shalat Jum’at

Adapun beberapa sunnah ketika kita ingin melaksanakan shalat jum’at adalah

  • 1.     Mandi dengan niat untuk shalat jum’at (jika tidak bisa mandi karena suatu hal, maka bertayamummlah dengan niat mandi karena hendak shalat jum’at).
  • 2.     Membersihkan tubuh (dengan menghilangkan segala bau yang tidak sedap, bisa dengan cara memakai minyak wangi).
  • 3.      Memakai pakaian yang putih (karena pakaian putih adalah sebaik-baik warna pakaian).
  • 4.       Memotong kuku dan rambut yang sudah panjang (demikian juga dengan rambut ketiak, kumis, dan rambut sekitar alat kelamin).

 

Sumber :

-           Al-quran dan hadits

-           kitab fathul qorib pasal shalat jum’at

 

والله أعلم

Advertisement
Advertisement

Thursday, July 29, 2021

HUKUM MEMBELI MISTERI BOX DI TOKO ONLINE/OFFLINE

HUKUM MEMBELI MISTERI BOX DI TOKO ONLINE/OFFLINE

misteri box


Pernahkah anda membeli misteri box di toko-toko online??

Apakah anda tahu apa itu misteri box??

Dan apakah anda tahu apa membeli hukum membeli barang misteri box??


Mari kita cari tahu hukum membeli misteri box..

Advertisement
Advertisement

POHON SAHABI – شجرة صحابية (SAHABAT NABI YANG MASIH HIDUP)

POHON SAHABI – شجرة صحابية (SAHABAT NABI YANG MASIH HIDUP)

pohon sahabi (sahabat nabi yang masih hidup)


Pohon ini disebut juga dengan “sahabat nabi yang masih hidup”, dikarenakan di pohon ini Nabi x pernah bersandar saat ikut berniaga bersama pamannya. Usia pohon ini telah berusia 1400 tahun lebih. Pohon ini lah yang menjadi saksi atas ketangguhan seorang remaja 12 tahun dalam berniaga bersama pamannya Abu Thalib dari Mekkah menuju Syam yang bernama Muhammad.

Ketika berteduh di bawah pohon di wilayah Busyro, seorang pendeta Yahudi bernama Buhairo yang tidak tinggal jauh dari pohon itu, mengenali tanda-tanda kenabian Baginda Muhammad x berdasarkan kitab Taurat dan Injil yang ia baca. Sehingga Pendeta Buhairo berpesan kepada Abu Thalib untuk merahasiakan berita tersebut serta menyarankan kepada Abu Thalib untuk memulangkan baginda Nabi ke Mekkah, karena khawatir akan keselamatan Nabi atas fitnah yang dilancarkan kaum Yahudi. Maka, Abu Thalib pun mengikuti saran tersebut dan memulangkan baginda Nabi ke kota Mekkah.

Pohon ini terletak di tengah padang pasir bernama Buqo’awiyya di Jordan. Daerah Busyro berdekatan daerah Syiria. Walaupun hanya sebuah pohon, namun pohon ini pernah menyentuh kulit Nabi x. sehingga, cukuplah pohon ini menjadi jawaban dan bukti atas mereka yang menafikan keberkahan pada di Nabi x serta mendustakan beliau.

Lihatlah!! Dengan keberkahan baginda Nabi x, pohon ini masih tetap berdiri tegak di atas hamparan padang pasir yang gersang.

Terkadang, pohon ini mengerluarkan air di bawahnya. Menariknya lagi, selepas melewati kota di bagian Barat Laut Arab Saudi hingga ke kota Bushro sejauh 500km, tidak ada satupun pohon yang mampu hidup apalagi bertahan lama sebagaimana pohon sahabi ini. T Sungguh beruntung engkau!!! Engkau telah menjadi saksi Rasulullah.

 

صلى الله على محمد و سلم
صلى الله على محمد و سلم
صلى الله على محمد و سلم

lihat video untuk lebih jelas!!

POHON SAHABI - SAHABAT NABI SAW YANG MASIH HIDUP

 

Advertisement
Advertisement