RUKUN KHUTBAH DALAM SHALAT JUM’AT
Seperti yang telah kita ketahui bersama dalam shalat jum’at bahwa salah satu fardhu jum’at adalah adanya dua khutbah. Seorang khotib ketika menyampaikan khutbah haruslah berdiri kecuali ia tidak mampu berdiri. Di dalam mazhab syafi’I (fathul qorib - 23, khutbah memiliki 5 rukun, yaitu ;
- 1. Membaca hamdalah (الحمد لله)
- 2. Membaca shalawat nabi (اللهم
صل على محمد)
- 3. Berwasiat taqwa kepada Allah (اتقوا الله)
- 4. Membaca ayat Al-Quran di dalam salah satu khutbah.
- 5. Membaca doa yang ditujukan kepada seluruh mukmin dan mukminat (اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات)
Bacaan-bacaan rukun di atas bisa ditambah dengan tambahan yang sempurna.
Sedangkan di dalam mazhab
hanafi menjelaskan bahwa “apabila seorang khatib menyebutkan satu ayat dari
Al-Quran, kemudian diikuti kalimat ringkas (misal alhamdulillah) yang
mencakup makna luas dan mengajak untuk mengingat Allah, tetap sah/boleh”. (Al-Mabsuth
– 2/31)
contoh pembukaan khutbah dari sutadz-ustadz kita
- Ustadz Abdus Shomad
- Ustadz Adi Hidayat
Sumber
:
- -
Al-quran dan hadits
- -
kitab fathul qorib pasal shalat jum’at
- -
kitab Al-Mabsuth
والله أعلم
No comments:
Post a Comment