Friday, July 30, 2021

RUKUN KHUTBAH DALAM SHALAT JUM’AT

RUKUN KHUTBAH DALAM SHALAT JUM’AT

khutbah jumat

Seperti yang telah kita ketahui bersama dalam shalat jum’at bahwa salah satu fardhu jum’at adalah adanya dua khutbah. Seorang khotib ketika menyampaikan khutbah haruslah berdiri kecuali ia tidak mampu berdiri. Di dalam mazhab syafi’I (fathul qorib - 23, khutbah memiliki 5 rukun, yaitu ;

  • 1.       Membaca hamdalah (الحمد لله)
  • 2.       Membaca shalawat nabi (اللهم صل على محمد)
  • 3.       Berwasiat taqwa kepada Allah (اتقوا الله)
  • 4.       Membaca ayat Al-Quran di dalam salah satu khutbah.
  • 5.       Membaca doa yang ditujukan kepada seluruh mukmin dan mukminat (اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات)

Bacaan-bacaan rukun di atas bisa ditambah dengan tambahan yang sempurna.

Sedangkan di dalam mazhab hanafi menjelaskan bahwa “apabila seorang khatib menyebutkan satu ayat dari Al-Quran, kemudian diikuti kalimat ringkas (misal alhamdulillah) yang mencakup makna luas dan mengajak untuk mengingat Allah, tetap sah/boleh”. (Al-Mabsuth – 2/31)


contoh pembukaan khutbah dari sutadz-ustadz kita

- Ustadz Abdus Shomad



- Ustadz Adi Hidayat



Sumber :

  1. -           Al-quran dan hadits
  2. -           kitab fathul qorib pasal shalat jum’at
  3. -           kitab Al-Mabsuth

 

والله أعلم

No comments:

Post a Comment

Advertisement
Advertisement