Wednesday, July 28, 2021

BEKAL SEBELUM KEMATIAN

BEKAL SEBELUM KEMATIAN

bekal kematian

Mengawali tulisan kali ini, mari kita sejenak membaca Kalam Allah

كُلُّ نَفۡسٖ ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوۡنَ أُجُورَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۖ فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ 

185.  Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.

 

Kematian adalah niscaya/kepastian, sampai kepada seluruh jiwa. Oleh karenanya, kita wajib menyiapkan bekal kita dalam menghadapi kematian.

Pertama ; TAQWA.

Al-Quran telah menjelaskan kepada kita bahwa sebaik-baik bekal adalah Taqwa, yaitu melaksanakan apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi serta meninggalkan apa-apa yang dilarang.

…وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ 

197. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Abu Hurairah 4 sakit menjelang wafatnya menangis. Ketika ditanya, ia menjawab : “aku menangis bukan karena memikirkan dunia, melainkan karena membayangkan jauhnya perjalanan menuju negeri akhirat. Aku harus menghadap Allah 9 , Tuhan yang maha kuasa. Aku pun tak tahu, perjalananku ke surga tempat kenikmatan atau ke neraka tempat penderitaan.”

Lalu ia berdoa : “ya Allah, aku merindukan pertemuan dengan-Mu, kiranya Engkau berkenan menerimaku, segerakanlah pertemuan ini!”. Tak lama berselang, Abu Hurairah berpulang ke Rahmatillah.

 

Kedua ; AMAL

Menyiapkan amal juga termasuk salah satu bekal kita dalam menghadapi kematian. Allah 9 berfirman :

تَبَٰرَكَ ٱلَّذِي بِيَدِهِ ٱلۡمُلۡكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَيَوٰةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗاۚ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡغَفُورُ 

“Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Rasulullah x bersabda dalam hadits tentang amal yang terbaik adalah amalan yang istiqomah;

اكلفوا من العمل ما تطيقون فإن خير العمل أدومه وإن قل (رواه ابن ماجه: 4230)

“Laksanakanlah oleh kalian amalan semampu kalian, sesungguhnya sebaik-baik amalan adalah yang di kerjakan secara terus menerus walaupun sedikit”

Terlebih-lebih melakukan amal yang terus-menerus mengalir pahalanya. Di antaranya adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta mendidik anak menjadi shalih dan shalihah  kelak yang akan mendoakannya. Nabi x bersabda :

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة إلا من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له ( رواه مسلم : 3084)

“dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya."

 

Ketiga ; BERDOA

demi membekali diri kita menghadapi kematian, marilah kita senantiasa berdoa kepada Allah untuk mendapatkan kematian yang husnul khotimah. Salah satu indikator seseorang mendapatkan husnul khotimah adalah ia mengucap “لا اله إلا الله” di akhir hayatnya. Rasullullah x bersabda ;

من كان آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة (رواه أبو داود : 2709)

“Barangsiapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal dunia) 'LAA ILAAHA ILLALLAAH' maka ia akan masuk surga”

Indikator lain, bahwa seseorang mendapat husnul khotimah adalah ia mengerjakan pekerjaan baik di akhir hayatnya. Dalam hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, bersabda Rasulullah x ;

إذا أراد الله بعبد خيرا استعمله فقيل كيف يستعمله يا رسول الله قال يوفقه لعمل صالح قبل الموت (رواه ترمذى : 2068)

“Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Dia akan menggunakannya." Lalu ditanyakanlah pada beliau, "Bagaimanakah Allah menggunakannya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Dia akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dijemput kematian”

Dan juga, selain berusaha dengan segenap amal shalih kita untuk mencapai husnul khotimah, kita juga harus selalu berdoa kepada Allah untuk mendapatkan husnul khotimah, seperti doa yang selalu kita baca dan dengar ;

اللهم اختم لنا بحسن الخاتمة ولاتختم علينا بسوء الخاتمة.

“ya Allah, akhirkanlah hidup kami dengan husnul khatimah, dan jangan Engkau akhiri hidup kami dengan su’u khotimah”.

 

Di akhir tulisan, penulis mengucapkan belasungkawa kepada saudara-saudara muslim yang telah dipanggil Allah 9, baik dia dari kalangan pejabat(baik polisi, tentara, guru, ASN, dan lain-lain) yang telah melaksanakan tugas yang telah diamanahkan, kepada para ulama yang telah melanjutkan mewarisi ilmu-ilmu agama, kepada para da’i-da’i yang telah menyampaikan dakwah-dakwah tentang keimanan, keislaman dan keihsanan, kepada para guru dan para ustadz-ustadzah kami yang telah mengajarkan segala ilmu yang kalian miliki. Semoga mendapatkan husnul khotimah, diampunkan segala dosa-dosa dan ditempatkan di surga Allah.

Sumber : Al-Quran, Hadits Soft
Advertisement
Advertisement

Saturday, February 20, 2021

JADWAL UJIAN MADRASAH & UJIAN SEMESTER TA. 2020/2021 MTS NEGERI 4 LANGKAT

JADWAL UJIAN MADRASAH & UJIAN SEMESTER

TA. 2020/2021 MTS NEGERI 4 LANGKAT


JADWAL UM DAN US MTSN 4 LANGKAT

Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil; Sedangkan Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

dan juga demi kelancaran ujian, harus ada tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta didik.

TATA TERTIB UJIAN PAS DAN UM




Berikut adalah jadwal PAS dan UM
TA.2020-2021






Diketahui Oleh : Kepala MTs Negeri 4 Langkat - Ahmad Saidi, S.Pd.I









Advertisement
Advertisement

Wednesday, November 18, 2020

PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA MADRASAH (PIGPM) - UPDATE

PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA MADRASAH (PIGPM)



LATAR BELAKANG PIGPM

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Pasal 1 Ayat 1). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang

PIGPM 2019-2020
  dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan  profesi  (Undang-Undang  Nomor 14 tahun 2005 Pasal 1 Ayat  4).

Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari saat belajar di perguruan tinggi, saat mengikuti pendidikan profesi guru sampai menjadi guru yang ditugaskan di satuan pendidikan. Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan madrasah, mereka dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti: (1) pengenalan karakteristik peserta didik, (2) budaya madrasah, (3) adaptasi dengan lingkungan madrasah, dan (4) komunikasi dengan warga madrasah. Pengenalan guru pemula terhadap  situasi  madrasah  akan menentukan karir dan profesionalitas seorang  guru  selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi. Agar program induksi guru pemula di madrasah berjalan dengan baik maka disusun Petunjuk Teknis Program  Induksi Guru Pemula madrasah (PIGPM).

 

TUJUAN

Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah ini bertujuan:

1.      Sebagai  acuan perasional pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula di madrasah;

2.      Sebagai  acuan  Kantor  Wilayah  Kementerian  Agama  provinsi   dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan atau pihak terkait yang akan melakukan evaluasi pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula Madrasah;

3.   Sebagai   acuan   pengawas   madrasah   yang   akan  melaksanakan bimbingan  kepada  guru pemula;

4.   Sebagai acuan kepala madrasah dalam merencanakan dan melaksanakan bimbingan kepada guru pemula;

5.     Sebagai acuan bagi guru pembimbing mata pelajaran dalam membuat perencanaan pembimbingan, menelaah hasil analisis kebutuhan guru pemula, melaksanakan kegiatan pembimbingan, melakukan observasi  pembelajaran,  melakukan  penilaian  kinerja guru pemula, evaluasi pencapaian standar kompetensi,  evaluasi strategi pembimbingan,  laporan  perkembangan periodik;

6.    Sebagai acuan bagi guru pembimbing Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam menciptakan hubungan yang bersifat jujur, memotivasi, bersahabat, terbuka dengan guru pemula, memberikan bimbingan dalam penguatan Pendidikan Agama Islam (membaca dan menulis Al­ Qur'an, praktik ibadah harian, dan pemahaman moderasi beragama), melakukan penilaian tahap pertama terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan, melaporkan kemajuan  dan perkembangan guru  pemula  kepada  kepala  madrasah  secara  berkala.

7.  Sebagai acuan yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan melaksanakan Program lnduksi Guru Pemula Madrasah.

 

KONSEP GURU PEMULA

Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali  ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada madrasah yang diselenggarakan Kementerian Agama atau masyarakat. Program induksi guru pemula adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan bagi guru pemula pada madrasah di tempat tugasnya.


PESERTA PIGPM

Peserta Program Induksi Guru Pemula Madrasah adalah:

1.   Guru  pemula  berstatus Calon  Pegawai  Negeri  Sipil   (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditugaskan pada  madrasah    yang  diselenggarakan  oleh  Kementerian Agama.

2.      Guru  pemula  berstatus  Pegawai  Negeri  Sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain.

3.    Guru  pemula  bukan  PNS  yang  bertugas   pada  madrasah           yang diselenggarakan oleh masyarakat.

 

PENUTUP

Sesuai KEPUTUSAN DIREKTUR JENDRAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 5792 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PIGPM sekolah dengan keputusan dari kepala madrasah menunjuk guru-guru senior yang mampu dan bersertifikat untuk membimbing guru-guru pemula dan membuat laporan tentang hasil bimbingan guru-guru pemula tersebut. Untuk kemudian, dilaporkan ke kantor kemenag Kabupaten/Kota dan diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi untuk diterbitkan sertifikat PIGPM bagi guru-guru pemula yang telah memenuhi kriteria Sangat Baik / baik.

Berikut adalah contoh laporan PIGPM:

Advertisement
Advertisement

Thursday, November 5, 2020

KOMPONEN DOKUMEN-DOKUMEN UNTUK GURU - MAPEL PKN

KOMPONEN DOKUMEN-DOKUMEN UNTUK GURU - MAPEL PKN

DOKUMEN GURU


DASAR HUKUM

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pen­didikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan.

sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar­an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Oleh karenanya, para guru harus memiliki ;

  • PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN meliputi silabus, RPP, KD, KI dan lain2.
  • MELAKSANAKAN PROSES PEMBELAJARAN meliputi memiliki peserta didik, beban kerja dan buku
  • PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN meliputi penilaiaian yang dilakukan terhadap peserta didik melalui tugas, proyek, latihan-latihan serta penilaian diri.
  • PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan serta tindak lanjut.
maka dari itu, guru setidaknya memiliki laporan-laporan tentang tugas-tugas di atas.


DOKUMEN

berikut adalah contoh-contoh dokumen-dokumen administrasi guru yang harus disiapkan.. :
  • SK PEMBAGIAN TUGAS GURU 24JP ATAU LEBIH - DOWNLOAD
  • STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) - DOWNLOAD
  • KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH - DOWNLOAD
  • PERHITUNGAN PEKAN AKTIF / HARI EFEKTIF PEMBELAJARAN - DOWNLOAD
  • SILABUS - DOWNLOAD
  • PROGRAM TAHUNAN - DOWNLOAD
  • PROGRAM SEMESTER - DOWNLOAD
  • RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN - DOWNLOAD
  • PERHITUNGAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) - DOWNLOAD
  • KISI-KISI SOAL PENILAIAN HARIAN - DOWNLOAD
  • BUTIR SOAL PENILAIAN HARIAN PTS DAN PAS - DOWNLOAD
  • DAFTAR KUMPULAN NILAI (DKN) - DOWNLOAD
  • ANALISIS KETUNTASAN BELAJAR PENILAIAN HARIAN - DOWNLOAD
  • ANALISIS BUTIR SOAL - DOWNLOAD
  • PROGRAM REMEDIAL DAN PENGAYAAN - DOWNLOAD
  • DAFTAR HADIR SISWA - DOWNLOAD

Advertisement
Advertisement

Monday, November 2, 2020

SOAL UJIAN MID SEMESTER MEPAL PKN - BAG 2

SOAL UJIAN MID SEMESTER MAPEL PKN

BAGIAN 2.


UJIAN MID SEMESTER
TA. 2020/2021

 

MATA PELAJARAN : PKN


Berikut adalah MID EXAM MAPEL PKN bagian 2. yaitu, essay

MID EXAM BAG 2

ESSAY

1. Tuliskan kepanjangan BPUPKI!

2. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal…

3. Tuliskan kepanjangan dari PPKI dan Siapa yang menjadi Ketua dan Wakil Ketua PPKI?

4. Tuliskan alinea pertama Pembukaan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 serta kesimpulannya!


BACA JUGA

SOAL UJIAN MID SEMESTER MAPEL PKN - BAG 1

Advertisement
Advertisement